Baru-baru ini, Pemerintah AS sementara mencabut izin Universitas Harvard untuk mensponsori visa pelajar F1 dan J1. Kebijakan ini mencemaskan banyak mahasiswa internasional, termasuk 46 penerima beasiswa LPDP di Harvard, karena dapat mempengaruhi status hukum mereka.
Gugatan dan Penangguhan
Harvard segera mengambil langkah hukum dan pada 29 Mei 2025, pengadilan menangguhkan kebijakan tersebut sementara waktu. Saat ini, mahasiswa internasional dapat melanjutkan studi mereka tanpa perubahan status visa.
LPDP & Kemdiktisaintek Bergerak Cepat
Untuk memastikan mahasiswa Indonesia tidak terdampak, LPDP bersama Kemendiktisaintek , Kemenlu , KBRI Washington D.C. , KJRI dan Saham melakukan koordinasi intensif:
- Memantau perkembangan hukum secara real-time
- Membuat grup Whatsapp khusus bagi penerima beasiswa di Harvard dan AS
- Memberikan imbauan untuk tidak meninggalkan wilayah AS guna menghindari kehilangan status visa
Menyiapkan “Fallback”: 3 Skema Darurat
LPDP telah menyiapkan rencana alternatif jika kebijakan diberlakukan kembali:
- Liburan akademik sambil menunggu situasi membaik
- Pindah studi ke universitas lain di AS yang masih dapat menerbitkan visa
- Kuliah bold agar studi terus berlanjut tanpa harus berada di kampus
Fakta Singkat
| Aspek | Informasi |
| Mahasiswa LPDP di AS | ~ 360 penerima beasiswa sedang dan akan studi di AS |
| Harvard | 46 penerima beasiswa sedang kuliah, 23 telah lulus dan akan kembali ke Indonesia |
| Visa status | Penangguhan kebijakan hingga 29 Mei memberikan kesempatan untuk melanjutkan studi |
| Larangan keluar AS | Imbauan dari Kemenkeu & LPDP agar mahasiswa tetap berada di AS |
Kenapa Ini Penting?
- Mahasiswa dapat kuliah aman tanpa gangguan status hukum.
- LPDP & Indonesia bergerak cepat dengan menyiapkan rencana cadangan dan bantuan konsuler.
- Situasi dinamis sehingga tetap perlu upgrade informasi dan kewaspadaan.