LPDP Responsif Hadapi Ancaman Kebijakan Imigrasi AS bagi Mahasiswa Harvard

Baru-baru ini, Pemerintah AS sementara mencabut izin Universitas Harvard untuk mensponsori visa pelajar F1 dan J1. Kebijakan ini mencemaskan banyak mahasiswa internasional, termasuk 46 penerima beasiswa LPDP di Harvard, karena dapat mempengaruhi status hukum mereka.

Gugatan dan Penangguhan

Harvard segera mengambil langkah hukum dan pada 29 Mei 2025, pengadilan menangguhkan kebijakan tersebut sementara waktu. Saat ini, mahasiswa internasional dapat melanjutkan studi mereka tanpa perubahan status visa.

LPDP & Kemdiktisaintek Bergerak Cepat

Untuk memastikan mahasiswa Indonesia tidak terdampak, LPDP bersama Kemendiktisaintek , Kemenlu , KBRI Washington D.C. , KJRI dan Saham melakukan koordinasi intensif:

  • Memantau perkembangan hukum secara real-time
  • Membuat grup Whatsapp khusus bagi penerima beasiswa di Harvard dan AS
  • Memberikan imbauan untuk tidak meninggalkan wilayah AS guna menghindari kehilangan status visa

Menyiapkan “Fallback”: 3 Skema Darurat

LPDP telah menyiapkan rencana alternatif jika kebijakan diberlakukan kembali:

  1. Liburan akademik sambil menunggu situasi membaik
  2. Pindah studi ke universitas lain di AS yang masih dapat menerbitkan visa
  3. Kuliah bold agar studi terus berlanjut tanpa harus berada di kampus

Fakta Singkat

Aspek Informasi
Mahasiswa LPDP di AS ~ 360 penerima beasiswa sedang dan akan studi di AS
Harvard 46 penerima beasiswa sedang kuliah, 23 telah lulus dan akan kembali ke Indonesia
Visa status Penangguhan kebijakan hingga 29 Mei memberikan kesempatan untuk melanjutkan studi
Larangan keluar AS Imbauan dari Kemenkeu & LPDP agar mahasiswa tetap berada di AS

Kenapa Ini Penting?

  • Mahasiswa dapat kuliah aman tanpa gangguan status hukum.
  • LPDP & Indonesia bergerak cepat dengan menyiapkan rencana cadangan dan bantuan konsuler.
  • Situasi dinamis sehingga tetap perlu upgrade informasi dan kewaspadaan.